|
Setelah menjadi
buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur selama 21 hari, Julia
Rachmawati (32) alias Julia Perez alias Jupe (tengah), ditangkap tim
Kejari Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam. (Wartakota/Angga Bhagya
Nugraha) |
Artis penuh sensasi Julia Perez akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu,
Jakarta Timur hari ini. Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur
menyambangi kediaman Jupe di Cibubur guna melakukan eksekusi. Jupe pun
menginap di Rutan Kejaksaan.
"Hari ini dibawa ke Rutan Pondok Bambu,"Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejaksaan Agung (Kapuspen Hukum Kejagung), Setia Untung Arimuladi saat
dihubungi, Selasa(19/34/2013) dini hari.
Sebelumnya diberitakan, Jupe dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung. Ia
dijatuhi hukuman tiga bulan penjara. Jupe pun sempat buron selama 21
hari hingga akhirnya diciduk Senin (18/3/2013) malam di kawasan Cibubur.
Artis seksi itu dianggap telah mengabaikan dua kali surat panggilan, dan mangkir datang ke kantor Kejari Jaktim.
Mengenakan pakaian serba merah dibalut kerudung dengan warna emas Jupe
sempat menunggu kuasa hukumnya Malik Bawazier, untuk dibawa ke Kejari
menumpangi Toyota Fortuner putih. Saat dibawa kejaksaan, Jupe hanya
melempar senyum kepada awak media tanpa mengatakan sepatah kata.
Artikel Terkait: