Jakarta - Komisi III DPR akan memilih
hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Mahfud MD. Ada 5 nama
calon yang diseleksi. Siapa yang akan terpilih?
"Mereka adalah
DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief
Hidayat SH MS, DR sugianto SH MH, dan DR Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc,"
kata anggota Komisi III DPR Indra dalam keterangannya, Rabu
(27/2/2013).
Indra menerangkan proses seleksi calon akan dimulai
siang ini. Mereka akan dipilih untuk menggantikan Mahfud yang berakhir
masa jabatannya pada 1 April 2013 mendatang.
"Proses penggalian
calon akan dilakukan melalui pembuatan makalah serta fit and proper test
langsung. Agenda hari ini adalah pembuatan makalah dari masing-masing
calon hakim konstitusi. Dan insya Allah direncanakan pekan depan atau
pekan pertama di bulan Maret 2013 akan dilanjutkan dengan fit and proper
test dan pemilihan," terangnya.
Dalam proses seleksi calon hakim
konstitusi, Indra menyampaikan agar publik berperan aktif mengawal
proses fit and proper test. Juga memberikan masukan terkait dengan rekam
jejak para calon hakim konstitusi.
"Tentunya masukan-masukan
tersebut akan sangat berarti buat kami di FPKS dan juga teman-teman di
Komisi III untuk memutuskan atau memilih calon hakim konstitusi. FPKS
sangat berharap dan akan mengupayakan agar yang terpilih nanti adalah
calon hakim konstitusi yang berintegritas, bermoral, berkualitas, dan
yang mampu bersikap objektif sebagai seorang negarawan," urainya.
Artikel Terkait: