Sekretaris Menteri
Pertanian Suswono, Baran Wirawan, hari ini kembali diperiksa KPK terkait
kasus dugaan suap impor daging. Baran diperiksa sebagai saksi untuk
keempat tersangka.
"Saksi untuk empat tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan berita KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).
Mengenakan batik cokelat, Baran tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/2/2013), pukul 09.30 WIB.
Selain
Baran, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya. Mereka adalah kepala
pusat perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Suharyono,
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi,
Jerry Roger, Achdriat Basari, Baskoro, Ewin, dan Juard Effendi.
Kecuali
Juard, semua saksi diperiksa untuk keempat tersangka. Juard Effendi
akan dimintai keterangan terkait tersngka Luthfi Hasan Ishaaq. Selain
itu, hari ini Luthfi Hasan juga diperiksa KPK dengan statusnya sebagai
tersangka.
Baran sebelumnya pernah diperiksa KPK pada 13 Februari
lalu. Dalam kasus impor daging ini KPK telah menetapkan empat
tersangka, yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, dua direksi PT Indoguna Utama
yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.
Artikel Terkait: