Bentrok antara prajurit TNI dan Polri kembali terjadi. Sejumlah prajurit
dari Batalyon Artileri Medan 15/76 Tarik Martapura menyerang Markas
Polres Ogan Komering Ulu, sumatera Selatan, 7 Maret kemarin. Serangan
membabi-buta oknum personel TNI tersebut merupakan indikasi adanya
problem mendasar pada disiplin prajurit.
"Puluhan prajurit keluar
dari markas ini semestinya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kendali
keluar masuk pasukan itu ada pada komandan batalyon," kata anggota
Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan, Helmy Fauzi dalam
siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (8/3).
Menurutnya,
selama ini penghukuman terhadap prajurit yang tidak disiplin tidak
memadai. Hasilnya, bentrokan antara TNI-Polri kerap terjadi. Sejauh ini,
tercatat sedikitnya 26 insiden serupa dalam kurun waktu 10 tahun
terakhir.
"Semestinya ada kontrol dari komandan mengenai keluar
masuk pasukan dari barak. Jadi, untuk kasus Baturaja ini, komandan juga
harus bertanggung jawab," tegas politikus PDIP ini.
Sebelumnya
diwartakan puluhan anggota Yon Armed 15/76 Tarik Martapura mendatangi
Mapolres OKU dengan menggunakan truk dan sepeda motor, Kamis pagi.
Kedatangan puluhan prajurit berbaju loreng guna mempertanyakan kemajuan
penanganan kasus penembakan Pratu Heru Oktavianus yang tewas akibat
ditembak Brigadir Bintara Wijaya. Namun, kejadian ini berujung
pengrusakan terhadap Mapolres OKU. Sedikitnya 4 anggota Polri dan 1
sipil terluka.
Lebih lanjut, Helmy mengungkapkan berulangnya
insiden bentrokan TNI-Polri ini merupakan gejala dari adanya
ketidakserasian dan keharmonisan hubungan dua aktor keamanan tersebut.
Peristiwa di Baturaja ini menunjukkan ada persoalan yang lebih laten
dalam relasi TNI-Polri.
"Ini masalah psikopolitik yang sudah tersembunyi di bawah alam sadar dan dapat muncul kapan saja," urai dia.
Anggota
Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan faktor kecemburuan terhadap Polri
terhadap akses sumberdaya dan belum berjalannya reformasi di tubuh
institusi kepolisian adalah beberapa hal yang menjadi pemicu bentrokan
berulang.
"Sampai saat ini ada kesan reformasi di Polri belum
berjalan karena mereka belum berada di bawah departemen, tidak seperti
TNI. Ya kasus ini bisa dijadikan momentum bagi pemerintah untuk memulai
reformasi di tubuh kepolisian," tandas Helmy.